Kemensos diGeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi Beras Bansos Tahun 2020 Hingga 2021

25 Mei 2023, 13:42 WIB
Kemensos diGeledah KPK /Jurnal soreang

KABAR MESUJI – Kemensos digeledah KPK atas dugaan terkait dugaan korupsi bantuan sosial. Terkait dengan hal tersebut, Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penggeledahan yang dilakukan di Kemensos pada hari Selasa (23/05) bertujuan melengkapi barang bukti dalam kasus ini.

KPK tengah menjelaskan atas penyelidikannya tersebut terkait dengan dugaan korupsi dalam penyaluran beras untuk Keluarga Penerima Manfaat dalam Program Keluarga Harapan tahun 2020 sampai 2021.

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik yang tentunya memiliki keterkaitan dengan perkara," kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/05).

Baca Juga: Mardani Maming Eks Bupati Tabah Bambu, Serahkan Diri ke KPK Hari Ini 28 Juli 2022

Tanggapan Menteri Sosial

Adapun tanggapan Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa dirinya tidak tahu atas persoalan kasus ini. Karena kasus ini sebelum dia diangkat menjadi Menteri.

Menurut Ali, dugaan korupsi ini telah mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Adapun mengenai jumlahnya sejauh ini sementara ya sambil menunggu nanti data lengkap dari lembaga yang berwenang menghitungnya, ya kira-kira ratusan miliar lah, yang nanti bisa menjadi kerugian keuangan negara," kata Ali kepada wartawan, Maret lalu.

Baca Juga: Penerima PKH Tahap 3 Dijadwalkan Cair Juli 2022, Cek Bansos di Situs Resmi Kemensos

KPK belum mengungkap identitas para tersangka namun mereka telah mengajukan pencegahan perjalanan ke luar negeri terhadap enam orang yang diduga terkait dengan perkara ini.

Salah satu dari enam orang itu adalah Kuncoro Wibowo, mantan Dirut TransJakarta yang mengundurkan diri dari jabatannya setelah dua bulan.

Ali mengatakan para tersangka diduga tidak membagikan beras kepada penerima manfaat di beberapa daerah namun memanfaatkan oknum tertentu, sehingga dalam laporan seolah-olah beras bantuan tersebut sudah didistribusikan seluruhnya.

 Baca Juga: Daftar Kriteria Penerima Bansos PKH 2022 dari Kemensos

"Sebenarnya modusnya sering kali terjadi ya kalau kemudian seolah-olah sudah didistribusikan, tapi kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, sehingga menyusut laporan yang seolah-olah sudah 100 persen," kata Ali.

Menteri Risma menyatakan tidak mengetahui dugaan kasus korupsi peyaluran beras bantuan sosial (bansos) pada tahun 2020 karena belum menjabat sebagai Mensos.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan kasus ini terjadi sebelum ia menjabat sebagai Mensos, menggantikan Juliari Batubara.

“Saya dilantik oleh Pak Presiden 27 Desember 2020 dan ini (kasus) sekitar bulan September, jadi saya nggak tahu," kata Menteri Risma saat konferensi pers di Kemensos, Rabu (24/05).

Risma menjelaskan, sejak 2021 bansos tidak lagi diberikan dalam bentuk barang sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Bansos dalam bentuk uang atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) dianggap lebih mudah pengawasannya.

Baca Juga: Subsidi Listrik 2023 Tahun ini Akan lanjut DIsalurkan, Bansos Ini selain PKH, BPNT dan Bansos Lainnya

"Jadi nanti kalau ada 2020 ada bansos beras itu bukan dari Kemensos. Saya sudah nggak mau kalau bentuk barang," kata Risma.

Ia menambahkan bahwa bila ada program bansos beras pada 2021, itu bukan dilakukan oleh Kemensos.

Boyamin Saiman dari Masyarakat Anti Korupsi mengatakan dugaan korupsi pengadaan beras ini adalah kasus yang berdiri sendiri, atau berbeda dengan korupsi bansos sembako yang melibatkan Juliari Batubara. Kendati ini terjadi ketika ia masih menjabat sebagai menteri sosial.

Boyamin menduga kasus ini melibatkan sebuah BUMN di bidang logistik, PT BGR, tempat M Kuncoro Wibowo pernah menjabat sebagai direktur utama.

Kata Boyamin, di tempat inilah kemungkinan terjadi persekongkolan yang menyebakan kerugian negara dalam kasus penyaluran beras.

Baca Juga: Update Pencairan PKH 2023: Komponen Ibu Hamil Dapat Berapa? Cek Pencairannya

“Jadi konstruksi ruginya adalah ketika ini, dua orang diduga bersekongkol, antara pembawa BUMN sebagai pemborong dan kemudian orang yang sebagai pihak subkontraktor bekerja sama.

Nah ketika bekerja sama harusnya kan yang keuntungan terbesar kan kepada pemilik pekerjaan yaitu pemborong. Tapi nyatanya tidak,” kata Boyamin.

Dalam rangkaian proses hukum dugaan korupsi penyaluran bansos ini, sejumlah pihak dari PT BGR pernah dimintai keterangan oleh KPK, seperti dikutip dari Kompas.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari M Kuncoro Wibowo atau pun tim kuasa hukumnya terkait dengan dugaan korupsi penyaluran beras untuk keluarga miskin.***

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Tags

Terkini

Terpopuler