Istri Ferdy Sambo Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

19 Agustus 2022, 15:57 WIB
Istri Ferdy Sambo Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J /Tiktok.com @Revalipop

KABARMESUJI.COM - Putri Candrawathi, Istri dari Irjen Sambo kini ditetapkan sebaga tersangka kasus pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dalam Konferensi pers, menyebut detail daripada persangkaan pasalnya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung dalam konferensi pers, 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Irjen Sambo Belum Diperiksa, Ini Alasan Komnas HAM

Pada penetapan istri Ferdy Sambo menjadi tersangak sudah melewati pemeriksaan mendalam oleh tim penyidik dengan alat bukti yang ada.

Setelah itu dilakukanlah gelar perkara menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka yang ke lima dari empat tersangka sebelumnya, yakni Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf alias KM.

“Penyidik telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan Scientific Crime investigation, termasuk dengan alat bukti yang ada dan sudah gelar perkara,” jelasnya.

Dalam hal ini Istri Ferdy Sambo itu dianggap terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Terkam CCTV, Ini Faktanya Brigadir J Tewas di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi, mengatakan Putri Candrawathi sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali.

Pada awal kasus ini mencuat ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE atau E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Meski istri Ferdy Sambo tidak terlibat langsung dalam eksekusi pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo diduga turut menghalang-halangi proses penyidikan dan membuat pengakuan palsu terkait kasus pembunuhan Brigadir J. ***

Editor: Ani Fatma Sari

Tags

Terkini

Terpopuler