Honor PPK Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya

8 November 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi Honor PPK Pemilu 2024 /Pixabay/

PENJEDAR - Bagi anda yang ingin mendaftarkan diri menjadi anggota PPK pemilu 2024, mungkin penasaran dengan berapa honor PPK Pemilu 2024.

Dikutip dari berbagai sumber, KPU RI menyampaikan jika kemungkinan honor PPK Pemilu 2024 akan naik.

Tentunya kenaikan honor PPK Pemilu 2024 ini akan menjadi angin segar bagi para calon anggota PPK yang ingin mendaftar. Lalu berapakah besaran gaji petugas PPK?

Untuk besaran jumlah honor PPK Pemilu 2024 sendiri tidak sama antar petugas tergantung dari posisi apa yang diemban.

Untuk honor tertinggi sekitar Rp.2.500.000, dan honor terendah sekitar 1.050.000. Untuk anda yang ingin mengetahui honor PPK Pemilu 2024. Berikut ini rincian selengkapnya.

Honor PPK Pemilu 2024

  1. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
  2. Ketua

- Pada Pemilu 2019 memperoleh Rp. 1.850.000, dan pada Pemilu 2024 akan memperoleh Rp. 2.500.000.

- Pada Pilkada 2020 memperoleh Rp. 2.200.000, dan pada Pilkada 2024 akan memperoleh Rp. 2.500.000

  1. Anggota

- Pada Pemilu 2019 memperoleh Rp. 1.600.000, dan pada Pemilu 2024 akan memperoleh Rp. 2.200.000

- Pada Pilkada 2020 memperoleh Rp. 1.900.000, dan pada Pilkada 2024 akan memperoleh Rp. 2.200.000

  1. Sekretaris

- Pada Pemilu 2019 memperoleh Rp. 1.300.000, dan pada Pemilu 2024 akan memperoleh Rp. 1.850.000.

- Pada Pilkada 2020 memperoleh Rp. 1.550.000, dan pada Pilkada 2024 akan memperoleh Rp. 1.850.000.

  1. Pelaksana

- Pada Pemilu 2019 memperoleh Rp. 850.000, dan pada Pemilu 2024 akan memperoleh Rp. 1.300.000.

- Pada Pilkada 2020 memperoleh Rp. 1.000.000, dan pada Pilkada 2024 akan memperoleh Rp. 1.300.000

Itulah besaran honor  yang akan didapatkan petugas PPK pemilu 2024.  Bila anda tertarik maka anda bisa mempersiapkan diri untuk mendaftar menjadi petugas PPK pemilu tahun 2024.

Honor PPK Terbaru 2022

Dilansir dari mediacenter.palangkaraya.go.id, Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim mengatakan masa kerja badan Ad Hoc untuk Pemilu 2024 lebih lama jika dibandingkan dengan pemilu sebelumnya yakni selama 15 bulan.

“Sedangkan untuk KPPS hanya 1 bulan per 1 hari dan petugas pemutakhiran pemilih (Pantarlih) juga 1 bulan,” ungkapnya. Jika dilihat dari honornya ada kenaikan signifikan jika dibanding dari sebelumnya.

Honor untuk Ketua PPK sebesar Rp2,5 juta dan anggota Rp2,2 juta, sedangkan ketua PPS Rp1,5 juta dan anggota Rp1,3 juta. Sedangkan honor Pantarlih Rp1,2 juta dan petugas keamanan Rp700 ribu.

Selain itu pemerintah juga sudah menyiapkan dana santunan untuk para petugas PPK, PPS, dan KPPS jika selama gelaran pemilu mereka mengalami musibah.

Dana santunan yang dialokasikan cukup besar yakni untuk meninggal Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8.250.000, dan biaya pemakaman Rp10 juta.

Harmain berharap melalui sosialisasi ini masyarakat ikut berpartisipasi untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2024. Bagi yang mau mendaftar sebagai badan Ad Hoc bisa mendaftar dengan syarat usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Kabarnya pedaftaran akan dibuka pertengahan november, tapi untuk info pastinya sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari KPU RI

Sembari menunggu keputusan resmi KPU RI terkait pembukaan pendaftaran anda bisa mempersiapkan diri dengan lebih banyak berlatih mengerjakan soal-soal CAT online. Dengan begitu anda berperluang besar menjadi anggota PPK selanjutnya.

Demikianlah informasi terkait Honor PPK Pemilu 2024, semoga bermanfaat.

 

Editor: Ilhaamatul Chasanah

Tags

Terkini

Terpopuler