KABAR MESUJI – Tentang ketentuan cuti bersama sudah tercantum dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri terbaru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Selain cuti bersama pada tahun 2023 ini, hari libur nasional 2023 juga sudah tertuang di dalam SKB tersebut, terdapat sejumlah hari penting di bulan Desember 2022.
Dilansir kabarmesuji.com dari berbagai sumber, ada cuti bersama tahun 2023 ini ditetapkan sebagai salah satu dimana tujuannya adalah memperingati hari-hari besar keagamaan di tahun 2023.
Baca Juga: Gerhana Bulan Total 8 November 2022 Hari Ini Bisa Mencapai 6 Jam
Daftar Hari Penting di Bulan Desember 2022
1 Desember: Hari Artileri
1 Desember: Hari AIDS Sedunia
2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan
2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus
3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum
3 Desember: Hari Penyandang Cacat Internasional
4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
5 Desember: Hari Sukarelawan Internasional
7 Desember: Hari Penerbangan Sipil Internasional
9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
11 Desember: Hari Gunung Internasional
12 Desember: Hari Transmigrasi
13 Desember: Hari Nusantara
15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD
18 Desember: Hari Migran Internasional
19 Desember: Hari Bela Negara
19 Desember: Hari Trikora
19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional
22 Desember: Hari Ibu
25 Desember: Hari Natal.
Demikian informasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 serta hari-hari penting di Bulan Desember 2022.***