Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2023 Dibuka 26 Januari, Ini Syarat, Tugas dan gaji Pantarlih

- 25 Januari 2023, 17:57 WIB
Ilustrasi Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2023
Ilustrasi Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2023 /Humas Pemkab Banyumas

KABAR MESUJI – Banyak yang tanya berapa gaji Pantarlih Pemilu 2024? Dikabarkan Pantarlih akan dibuka tanggal 26 Januari 2023.

Sehingga yang lolos untuk mengikuti seleksi Pantarlih 2023 ini akan menjadi petugas panitia pendataan calon pemilih pada pemilihan umum tahun 2024 ini.

Tugas dan wewenang dari pantarlih 2023 Pemilu 2024

Tugas Pantarlih Pemilu 2024 tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 8 tahun 2022, tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Baca Juga: Tugas dan Wewenang PPS Pemilu 2024 itu Apa? Cek Detail Informasinya

Pantarlih merupakan bagian dari petugas Pemilu yang berperan dalam pemutakhiran data pemilih Pemilu.

Data pemilih tersebut akan tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kemudian menetapkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara dan pemilih tetap.

Kewajiban Pantarlih terdiri dari

  1. Berkoordinasi untuk membantu PPS menyusun daftar pemilih yang sudah melalui proses pemutakhiran, menjadi kewajiban pantarlih
  2. Kemudian kewajiban Pantarlih adalah menyusun dan menyampaikan laporan hasil pencocokan dan penelitian pemilih kepada masing-masing PPS
  3. Kemudian yang terakhir, kewajiban Pantarlih adalah bertanggung jawab kepada masing-masing PPS.

Baca Juga: Bocoran Soal Tes Tulis PPS Pemilu 2024 Lengkap Beserta Kunci Jawaban

Ketahui tugasnya dalam Pemilu 2024, gaji Rp1 juta per bulan siap dikantongi bagi yang lolos seleksi.

Gaji Pantarlih menjadi sesuatu yang dipertanyakan terlebih bagi peserta yang akan ikut pendaftaran pantarlih pada tanggal 26 Januari 2023.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x