Honor PPK Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya

- 8 November 2022, 07:15 WIB
Ilustrasi Honor PPK Pemilu 2024
Ilustrasi Honor PPK Pemilu 2024 /Pixabay/

Dana santunan yang dialokasikan cukup besar yakni untuk meninggal Rp36 juta, cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, luka sedang Rp8.250.000, dan biaya pemakaman Rp10 juta.

Harmain berharap melalui sosialisasi ini masyarakat ikut berpartisipasi untuk menyukseskan gelaran Pemilu 2024. Bagi yang mau mendaftar sebagai badan Ad Hoc bisa mendaftar dengan syarat usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Kabarnya pedaftaran akan dibuka pertengahan november, tapi untuk info pastinya sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari KPU RI

Sembari menunggu keputusan resmi KPU RI terkait pembukaan pendaftaran anda bisa mempersiapkan diri dengan lebih banyak berlatih mengerjakan soal-soal CAT online. Dengan begitu anda berperluang besar menjadi anggota PPK selanjutnya.

Demikianlah informasi terkait Honor PPK Pemilu 2024, semoga bermanfaat.

 

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x