Rekrutmen PPK Pemilu 2024: Batasan Usia untuk Menjadi Petugas PPK

- 8 November 2022, 07:53 WIB
Rekrutmen PPK Pemilu 2024:
Rekrutmen PPK Pemilu 2024: /kpu.go.id/

Apakah anda berminat menjadi anggota PPK? Jika iya mungkin anda bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Regulasi resmi memang belum ditetapkan tapi kemungkinan garis besarnya kurang lebih sama dengan tahun yang sebelumnya.

Berdasarkan pada undang-undang PKPU No 36 Tahun 2018, terakait pembentukan dan tata kerja PPK (panitia pemilihan kecamatan).

Baca Juga: Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Online Melalui SIAKBA

Baca Juga: Pendaftaran PPK Pemilu 2024: 12 Syarat, Tahapan, hingga Gaji Terkini

Di bagian pasal 36 point b sudah dijelaskan jika syarat untuk bisa menjadi calon anggota PPK berusia paling rendah minimal 17 tahun.

Kemudian dikutip dari berbagai sumber, (KPU RI) berencana membatasi usia antara 50- 55 tahun. Jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan, besar kemungkinan badan-badan lainya selain PPK seperti PPS dan KPPS akan mengikuti regulasi tersebut.

Perlu anda ketahu juga pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, banyak sekali korban jiwa dari petugas pemilu yang meninggal dunia karena kelelahan. Ini juga dikaitkan dengan faktor usia petugas yang sudah terlalu tua.

Jadi besar kemungkinan akan ada pembatasan usia maksimal untuk calon petugas PPK, dan badan-badan lainya untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Tetapi perlu anda ketahui juga, jika masih belum ada informasi resmi tentang regulasi batasan usia untuk calon anggota PPK. Demikianlah ulasan tentang Rekrutmen PPK Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x