Rekrutmen PPK Pemilu 2024: Batasan Usia untuk Menjadi Petugas PPK

- 8 November 2022, 07:53 WIB
Rekrutmen PPK Pemilu 2024:
Rekrutmen PPK Pemilu 2024: /kpu.go.id/

KABAR MESUJI - Rekrutmen PPK Pemilu 2024 (Panitia Pemilihan Kecamatan) kedepanya akan dilakukan secara online.

Tidak seperti rekrutmen tahun-tahun  yang sebelumnya. Rekrutmen PPK Pemilu 2024 akan memakai aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA.

Terkait sejumlah syarat dalam Rekrutmen PPK Pemilu 2024 belum diketahui apakah sama atau tidak dengan persyaratan PPK pada Pemilu sebelumnya. Jadi KPU masih menunggu regulasi resmi dari KPU RI.

Nantinya akan ada sosialisasi terkait Rekrutmen PPK Pemilu 2024 melalui aplikasi -SIAKBA. Terutama untuk daerah – daerah yang memiliki akses internet terbatas.

Sosialisasi nanti akan beruapa tata cara penggunakan SIAKBA, dokumen administrasi persyaratan, kewajiban dan wewenang dan hak sebagai badan adhoc, tahapan pembentukan dan tugas PPK ataupun PPS.

Baca Juga: Persyaratan PPK Pemilu 2024 Yang harus Anda Penuhi

Baca Juga: Honor PPK Pemilu 2024 Naik, Ini Rinciannya

Untuk waktu Rekrutmen PPK Pemilu 2024 sendiri jadwalnya masih belum keluar, jadi harus menunggu instruksi lebih lanjut dari KPU RI.

Tapi dikutip dari berbagai sumber tahapan pembentukan PPK kemungkinan dilaksanakan pada tanggal 16 November 2022.

Apakah anda berminat menjadi anggota PPK? Jika iya mungkin anda bisa mempersiapkan diri mulai dari sekarang. Regulasi resmi memang belum ditetapkan tapi kemungkinan garis besarnya kurang lebih sama dengan tahun yang sebelumnya.

Berdasarkan pada undang-undang PKPU No 36 Tahun 2018, terakait pembentukan dan tata kerja PPK (panitia pemilihan kecamatan).

Baca Juga: Pendaftaran PPK Pemilu 2024 Online Melalui SIAKBA

Baca Juga: Pendaftaran PPK Pemilu 2024: 12 Syarat, Tahapan, hingga Gaji Terkini

Di bagian pasal 36 point b sudah dijelaskan jika syarat untuk bisa menjadi calon anggota PPK berusia paling rendah minimal 17 tahun.

Kemudian dikutip dari berbagai sumber, (KPU RI) berencana membatasi usia antara 50- 55 tahun. Jika rencana tersebut benar-benar direalisasikan, besar kemungkinan badan-badan lainya selain PPK seperti PPS dan KPPS akan mengikuti regulasi tersebut.

Perlu anda ketahu juga pada pelaksanaan pemilu sebelumnya, banyak sekali korban jiwa dari petugas pemilu yang meninggal dunia karena kelelahan. Ini juga dikaitkan dengan faktor usia petugas yang sudah terlalu tua.

Jadi besar kemungkinan akan ada pembatasan usia maksimal untuk calon petugas PPK, dan badan-badan lainya untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.

Tetapi perlu anda ketahui juga, jika masih belum ada informasi resmi tentang regulasi batasan usia untuk calon anggota PPK. Demikianlah ulasan tentang Rekrutmen PPK Pemilu 2024.

Editor: Ilhaamatul Chasanah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x