“Untuk itu, Bawaslu memperkuat pengawasan partisipatif. Proyeksi Bawaslu dalam penguatan demokrasi dalam 20 tahun mendatang dengan pengawasan cyber akibat pertumbuhan pesat teknologi dan informasi,” jelas Herwyn.
“Penggunaan aplikasi pengawasan seperti Gowaslu, Siwaslu menjadi salah satu cara model pengawasan cyber. Selain itu bekerja sama dengan Facebook, Twitter, Google, dan Kemenkominfo. Dukungan partisipasi masyarakat dalam pengawasan partisipatif terus diperkuat sebagai simpul aktivitas bersama komponen masyarakat dalam pengawasan pemilu,” tambahnya. ***(Wayan)