Kabinet Dwikora perlu dirombak karena harus dibersihkan dari menteri atau pejabat yang memberi dukungan kepada PKI.
Baca Juga: Pendataan non ASN, Ini Syarat yang Boleh dan Tidaknya Ikut Pendataan
Pada saat itu telah gugur salah satu mahasiswa bernama Arif Rahman Hakim karena tertembak dalam mengikuti demonstrasi, 24 Februari 1966.
Presiden Soekarno kemudian membubarkan KAMI karena dianggap sebagai provokator timbulnya demonstrasi.
Presiden Soekarno kemudian mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret atau yang sering disebut Supersemar.
Supersemar ini memberikan kewenangan pada Soeharto untuk penertiban keamanan dan kelancaran pemerintahan.
Baca Juga: Siapa Hacker Bjorka? Sempat Disinggung Ini Negara Asalnya
Kemudian dilakukan pelarangan terhadap organisasi dan partai berhaluan marxisme, leninisme dan komunisme hingga saat ini.
Peristiwa kelam tersebut tentunya membawa dampak yang besar bagi bangsa ini. Partai Komunis Indonesia kemudian dinyatakan sebagai partai terlarang di Indonesia.
Siapa pun yang tercatat sebagai anggota PKI akan ditangkap. Bahkan, orang-orang yang dianggap atau diduga sebagai simpatisan atau berkaitan dengan PKI turut juga ditangkap.